You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
81 Botol Minuman Keras di Sita di Pondok Pinang Timur
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

81 Botol Miras Disita di Pondok Pinang

Puluhan boto minuman keras (miras) disita dari seorang pedagang di Jl Pondok Pinang Timur, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (8/10) dinihari tadi.

Ada 81 botol minuman keras yang kami amankan

Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi mengatakan, razia miras tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan penjual miras yang menjajakan barang dagangannya menggunakan mobil pikap.

"Ada 81 botol minuman keras yang kami amankan," ujar Hendi, Kamis (8/10)

Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Dikatakan Hendi, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 10 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk ditindaklanjuti.

"Untuk penjual kami data, tapi jika mengulangi lagi akan di kenakan sanksi tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati