You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
81 Botol Minuman Keras di Sita di Pondok Pinang Timur
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

81 Botol Miras Disita di Pondok Pinang

Puluhan boto minuman keras (miras) disita dari seorang pedagang di Jl Pondok Pinang Timur, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (8/10) dinihari tadi.

Ada 81 botol minuman keras yang kami amankan

Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi mengatakan, razia miras tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan penjual miras yang menjajakan barang dagangannya menggunakan mobil pikap.

"Ada 81 botol minuman keras yang kami amankan," ujar Hendi, Kamis (8/10)

Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Dikatakan Hendi, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 10 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk ditindaklanjuti.

"Untuk penjual kami data, tapi jika mengulangi lagi akan di kenakan sanksi tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4052 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik