You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
81 Botol Minuman Keras di Sita di Pondok Pinang Timur
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

81 Botol Miras Disita di Pondok Pinang

Puluhan boto minuman keras (miras) disita dari seorang pedagang di Jl Pondok Pinang Timur, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (8/10) dinihari tadi.

Ada 81 botol minuman keras yang kami amankan

Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi mengatakan, razia miras tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan penjual miras yang menjajakan barang dagangannya menggunakan mobil pikap.

"Ada 81 botol minuman keras yang kami amankan," ujar Hendi, Kamis (8/10)

Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Dikatakan Hendi, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 10 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk ditindaklanjuti.

"Untuk penjual kami data, tapi jika mengulangi lagi akan di kenakan sanksi tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20189 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer